Bid. Keagamaan

Bidang Keagamaan meliputi :
- Mendirikan sarana Ibadah Mesjid, Madrasah, Pesantren dan lain-lain
- Menerima dan menyalurkan Infaq, Shodaqoh, Zakat Fitrah dan Mal, Hibah, Wakaf, Hewan Qurban, Aqikah