Profil YNFA



Yayasan Nurul Fataa Al-Haad adalah sebuah Organisasi  Lembaga Sosial Swadaya Masyarakat, yang bersifat mandiri, dan berfungsi sebagai wahana pengabdian dan perjuangan serta berperan untuk partisipasi dalam proses dan dinamika kesejahteraan masyarakat dan membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan dan Pembangunan Nasional .
Yayasan Nurul Fataa Al-Haad di daftarkan/legalitaskan pada Bulan Februari 2010, berdasarkan Akta Notaris : Ny. Bertha Sulle, SH. Nomor : 143.  Tanggal 22 Maret 2010 dan SK Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-5196.AH.01.04. Tahun  2010

Latar Belakang sebelum berdirinya Yayasan Nurul Fataa Al-Haad adalah sebuah organisasi kecil yang di plopori oleh sekumpulan Pemuda dan Pemudi yang berada di Lingkungan Masyarakat yang berkedudukan di Kp. Limbangan Rt. 07/Rw. 01 Desa Limbangan Kec. Sukaraja Kab. Sukabumi Jawa Barat  yaitu dengan nama "Majlis Ta’lim Nurul Fataa" yang berdiri pada tahun 2000 serta didirikannya Taman Pendidikan Al-Qur'an (TPA) atau sekarang menjadi Taman Kanak-kanak Al-Qur'an (TKQ ) . dan pada bulan Februari 2010 alhamdulillah dengan disetujuinya harapan kami untuk mendirikan sebuah Yayasan  yang berlegalitas serta di akui dan terdaftar  di pemerintah, oleh Bpk. H. Suharyatno, SE.MM.MSI dan Ibu. Hj. Endri Sribunan Murtanti, SE.MM.  Beliau adalah orang dan keluarga yang Dermawan yang selama ini sellu peduli terhadap masyarakat Limbangan baik secara material dan finansial serta membrikan wadah bagi kami "Majlis Ta'lim" dari mulai berdirinya Majlis Ta'lim hingga saat ini, beliau berdomisili di Jakarta  .


Ø Tujuan Dan Keberadaan Yayasan
Maksud dan tujuan Yayasan ini adalah untuk menggalang, membina dan mengembangkan ukhuwah islamiyah, sumberdaya dan kerja sama guna membantu meningkatkan harkat, kualitas dan kesejahteraan masyarakat yang di ridhoi ALLAH SWT.
Yayasan Nurul Fataa Al-Haad berstatus sebagai Lembaga/Organisasi Sosial Swadaya Masyarakat, bersifat mandiri, berfungsi sebagai wahana pengabdian dan perjuangan serta berperan untuk partisipasi dalam proses dan dinamika Pembangunan Nasional.

Ø Lingkup Kegiatan Yayasan
Kegiatan utama Yayasan ini adalah :
1. Membina dan mengembangkan pendidikan
2. Membina dan mengembangkan Syi’ar dan Da’wah Islamiyah.
3. Membina dan memgembangkan kesejahteraan masyarakat
4.Membina dan mengembangkan sumberdaya alam, lingkungan hidup dan
   kependudukan.
5. Membina dan mengembangkan sosio cultural masyarakat
6. Membina dan mengembangkan berbagai pelayanan dan atau jasa konsultasi.
7. Membina dan mengembangkan sumberdaya ekonomi dan sumber dana masyarakat.
8. Membina dan mengembangkan penelitian, pengkajian dan publikasi.

Ø Program-program Yayasan 
1. Bidang Sosial
a. Lembaga Formal dan Non Formal
b. Rumah Sakit, Poliklinik
c. Pembinaan Olah raga

2. Bidang Kemanusiaan
a. Memberi bantuan kepada korban bencana alam
b. Memberi bantuan kepada tuna wisma, fakir miskin dan gelandangan
c. Melestarikan lingkungan hidup

3. Bidang Keagamaan
a. Mendirikan sarana ibadah
b. Menyelenggarakan pondok pesantren dan madrasah
c. Menerima dan menyalurkan amal zakat, infaq, dan sedekah
d. Meningkatkan pemahaman keagamaan
e. Melaksanakan syiar keagamaan
f.  Studi banding keagamaan

Ø Program Jangka Pendek Yayasan 
Untuk mewujudkan sasaran dan tujuan di atas, Yayasan Nurul Fataa Al-Haad saat ini merintis, membina dan mengembangkan berbagai program-program kegiatan diantaranya pendidikan, pelatihan, pengajian, mendirikan sarana usaha dan pengembangan ekonomi masyarakat yang ditangani oleh lembaga-lembaga otonomnya, dan adpun program yayasan yang sekarang sedang berjalan adalah sebagai berikut :
1. Taman Kanak-kanak Al-Qur’an (TKQ)
2. Taman Kanak-kanak Plus (TK-P)
3. Majlis Ta’lim Nurul Fataa
4. Kelompok Tani “Cahaya Pemuda Sejahtera”
5. Anak Asuh Nurul Fataa (Yatim/Piatu dan Dhuafa), dan 
6. Koperasi Serba Usaha Nurul Fataa

         Yang berdomisili di : Jl. Goalpara Km.5 Limbangan, Kec. Sukaraja Kab.Sukabumi Jawa Barat

Ø Program Jangka Panjang Yayasan

1.Perluasan lahan dan peningkatan sarana dan prasarana fisik maupun non fisik
   lembaga-lembaga pendidikan binaan.
2. Pengembangan berbagai jenis dan jenjang pendidikan Formal, Non Formal.
3. Penelitian dan pengembangan masyarakat/da’wah bilhal.
4. Penelitian dan pengembangan sumberdaya ekonomi masyarakat dan perkoperasian.
5. Penelitian dan pengembangan informasi pembangunan dan da’wah.
6. Pengembangan kerjasama pendidikan, da’wah bilhal dan penelitian
7. Pengembangan dan Pembangunan sarana Ibadah dan Madrasah